Alur Layanan Pengaduan Konsumen KB Bank Syariah
Dengan alur layanan pengaduan yang jelas dan mudah dipahami, kami berupaya memastikan bahwa setiap keluhan Anda dapat ditangani secara profesional dan sesuai dengan prinsip syariah. Mari simak informasi lebih lanjut mengenai tahapan pengaduan konsumen yang tersedia di KB Bank Syariah.
Penanganan Keluhan/Pengaduan
- Dalam hal terdapat pertanyaan dan/atau keluhan/pengaduan maka Nasabah dapat mengajukan pengaduan dengan mendatangi Kantor Bank KB Bukopin Syariah, Melalui Call Center HALOKBBS 1500666, Email halokbbs@kbbanksyariah.co.id, Website https://www.kbbanksyariah.co.id, Whatsapp Chatbot KB Bank Syariah, APPK OJK dengan memenuhi persyaratan dan prosedur pengaduan yang ditetapkan.
Dalam hal belum terdapat kesepakatan dapat mengajukan pengaduan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) dan/atau Pengadilan Agama.
Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
Dari setiap pengaduan yang masuk kepada Bank KB Bukopin Syariah akan ditangani dan di investigasi oleh bagian terkait untuk tahap penyelesaian
Jangka waktu penyelesaian pengaduan secara lisan paling lama 5 (lima) hari kerja, Pengaduan secara tertulis 10 (sepuluh) hari kerja dan apabila memerlukan analisa lebih lanjut dapat diperpanjang paling lama 10 (sepuluh) hari kerja.
Penyelesaian Pengaduan mengikuti ketentuan SLA Pengaduan dan mengacu kepada peraturan yang berlaku.