Whistleblowing System KB Bank Syariah
KB Bank Syariah berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan nasabah serta KB Bank Syariah menolak segala bentuk gratifikasi, penyuapan , penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, atau pelanggaran kode etik lainnya.
Tujuan WBS: Memberikan sarana yang aman, rahasia, dan terpercaya bagi karyawan, nasabah maupun pihak eksternal untuk melaporkan tindakan fraud, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, atau pelanggaran lainnya tanpa rasa takut akan pembalasan.
Kerahasiaan Dijamin: Identitas pelapor dan isi laporan akan dijaga kerahasiaannya. Anda dapat memilih untuk melapor secara anonim, namun semakin lengkap informasi yang disampaikan, semakin efektif proses penindakannya.
Jika anda menemui atau menemukan bentuk gratifikasi, penyuapan dan pelanggaran integritas, etika, ketentuan hukum, maupun indikasi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di lingkungan KB Bank Syariah, maka dapat mengklik tautan Pengaduan WBS berikut:
Pengaduan WBS
