KB BANK SYARIAH BERSAMA BPKH GELAR SEMINAR HAJI "MENUJU HAJI MABRUR: MENGOPTIMALKAN PERENCANAAN FINANSIAL DAN MENDALAMKAN SPIRITUALITAS IBADAH"
Surabaya - PT Bank KB Bukopin Syariah (KB Bank Syariah) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Seminar haji bertajuk “Perencanaan Finansial & Spiritual Menuju Haji Mabrur” di Surabaya, Kamis (25/09/2025).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari KBIH, pesantren, majelis taklim, amal usaha Muhammadiyah, serta nasabah KB Bank Syariah.
Adil Syahputra, Direktur Operasional KB Bank Syariah mengatakan “seminar ini menjadi upaya KB Bank Syariah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait urgensi setoran awal haji.” Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat mendaftar haji sejak dini di tengah panjangnya masa antrean.
“Sebagai bank penerima setoran haji, kami menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan urgensi setoran awal haji. Melalui kolaborasi dengan BPKH, kami berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk merencanakan ibadah haji sejak dini, baik secara financial dan spiritual menuju haji yang mabrur,” ujar Adil.
Dalam acara ini juga menghadirkan sesi interaktif berupa tanya jawab, sharing pengalaman, serta permainan edukatif yang semakin memperkuat kedekatan emosional peserta dengan tema haji. KB Bank Syariah menawarkan Tabungan iB Haji dengan setoran yang terjangkau sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dan bebas biaya admin dengan manfaat yang dapat digunakan calon jamaah haji untuk setoran awal. KB Bank Syariah juga mempunyai produk Tabungan iB haji muda yang dapat dimanfaatkan anak menabung semenjak dini untuk persiapan haji.
KB Bank syariah juga mempunyai program cicilan emas yang memungkinkan calon jamaah haji untuk berinvestasi emas secara bertahap sesuai kemampuan keuangan. Emas dikenal sebagai instrumen investasi yang relatif stabil dan cenderung naik nilainya dalam jangka panjang. Dengan demikian, cicilan emas tidak hanya membantu calon jamaah menabung, tetapi juga memberikan potensi keuntungan dari kenaikan harga emas di masa depan.
Selain itu, emas yang telah dicicil dapat dijual kembali atau dijadikan sumber dana ketika tiba waktu pelunasan biaya haji. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi calon jamaah dalam mempersiapkan biaya tambahan di luar setoran awal haji.
“KB Bank Syariah akan terus mendukung upaya BPKH dalam memperluas pemahaman masyarakat terkait pengelolaan dana haji. Kami juga akan terus berinovasi menghadirkan produk dan layanan perbankan syariah yang dapat mempermudah umat Islam dalam menunaikan rukun Islam yang kelima,” tegas Adil.