Berita

KB BANK SYARIAH DAN MASJID AT-TANWIR PP MUHAMMADIYAH DORONG LITERASI KEUANGAN MASJID MELALUI SIROQIB

15 September 2026

Jakarta, 15 September 2026 – PT Bank KB Bukopin Syariah (KB Bank Syariah) berkolaborasi dengan Masjid At-Tanwir Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) dalam meningkatkan literasi keuangan masjid melalui kegiatan literasi laporan keuangan dengan sistem SIROQIB di masjid-masjid lingkungan Muhammadiyah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong pengelolaan dana umat yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kotak amal dan QRIS kepada Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah. Pemanfaatan QRIS diharapkan memberikan kemudahan bagi jamaah dalam menyalurkan infak dan sedekah sekaligus mendukung pencatatan penerimaan dana secara lebih tertib dan terdokumentasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko KB Bank Syariah, Ahmad Aidil Ritonga, yang hadir sebagai bentuk dukungan KB Bank Syariah terhadap penguatan literasi dan digitalisasi pengelolaan keuangan masjid di lingkungan Muhammadiyah.

Dalam kesempatan itu, Direktur Bisnis KB Bank Syariah, Santi Aji Yuniasih, menyampaikan pentingnya pencatatan dalam pengelolaan keuangan masjid.

“Pencatatan keuangan bukan sekadar aspek administratif, tetapi merupakan bagian dari amanah dalam mengelola dana umat. Al-Qur’an melalui QS. Al-Baqarah ayat 282 telah memberikan perhatian terhadap pentingnya pencatatan dalam transaksi. Nilai tersebut sangat relevan diterapkan dalam pengelolaan keuangan masjid agar setiap penerimaan dan pengeluaran dapat tercatat serta dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Santi.

Lebih lanjut, Santi menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan masjid yang baik dapat didukung melalui tiga pilar utama, yaitu pencatatan, pengendalian, serta pelaporan dan transparansi. Dalam praktiknya, masih terdapat tantangan seperti pencatatan yang belum konsisten, dokumentasi transaksi yang belum tertib, dan pelaporan yang belum dilakukan secara sistematis. Penerapannya juga perlu disesuaikan dengan klasifikasi dan karakteristik masing-masing masjid, baik dari sisi skala, jumlah jamaah, aktivitas maupun sumber penerimaan.

“Setiap masjid memiliki karakteristik dan skala pengelolaan yang berbeda. Karena itu, pengelolaan keuangan perlu disesuaikan dengan kapasitas dan aktivitas masing-masing masjid, dengan tetap menjunjung prinsip pencatatan, pengendalian, dan transparansi,” tambah Santi.

Melalui kegiatan ini, KB Bank Syariah mendorong pemanfaatan SIROQIB sebagai salah satu sarana untuk membantu pengurus masjid mengelola laporan keuangan secara lebih sistematis, sederhana, dan transparan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen KB Bank Syariah dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah berbasis komunitas serta mendorong digitalisasi pengelolaan dana umat.

Ke depan, literasi laporan keuangan dan digitalisasi pengelolaan dana umat diharapkan dapat diperluas ke masjid-masjid di lingkungan Muhammadiyah lainnya, sehingga pengelolaan dana umat dapat semakin profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi jamaah serta masyarakat.